MEDAN
– Guna memperkuat kompetensi sumber daya manusia di lingkungan peradilan, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Pemantapan Pembaruan Hukum Pidana. Agenda yang berfokus pada implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan KUHAP Baru ini diselenggarakan di Sentra Diklat Kejaksaan Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (8/9/2026).

Dalam arahannya, Dr. Harli menggarisbawahi bahwa diklat ini merupakan program strategis nasional yang menuntut komitmen penuh dari seluruh peserta. Ia menyebutkan, transisi menuju sistem hukum pidana yang baru membutuhkan kesiapan komprehensif, mengingat institusi Kejaksaan memegang peranan sentral sebagai garda terdepan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Kehadiran saya di sini bukan sekadar untuk seremoni pembukaan. Saya ingin memastikan secara langsung tingkat dedikasi, keseriusan, serta kesiapan mental dan akademis Saudara sekalian dalam menyerap materi pelatihan ini,” tegas Dr. Harli di hadapan para peserta.

Lebih lanjut, Kabandiklat menginstruksikan agar ilmu yang diperoleh selama masa pelatihan dapat diaplikasikan secara nyata dalam pelaksanaan tugas yustisial sehari-hari. Ia menekankan bahwa arah penegakan hukum di era modern harus bertransformasi dengan mengedepankan asas perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) serta keadilan yang humanis.

“Harapan kami, para jaksa mampu membentuk karakter dan pemahaman hukum yang solid terhadap KUHP dan KUHAP baru. Dengan demikian, penerapan hukum di lapangan tidak hanya berjalan secara profesional, tetapi juga senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,” imbuhnya.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Pusat Pendidikan Teknis Fungsional Badan Diklat Kejaksaan RI ini dijadwalkan berlangsung selama empat hari. Diklat tersebut diikuti oleh 150 peserta terpilih, yang terdiri atas jajaran Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta Kepala Subseksi dari wilayah Sumatera Bagian Utara. Cakupan wilayah tugas peserta meliputi Provinsi Sumatera Utara, Aceh, Riau, Kepulauan Riau, hingga Sumatera Barat.

Untuk menjamin kualitas pemahaman peserta, materi diklat difasilitasi oleh sejumlah narasumber kompeten yang berasal dari lintas instansi penegak hukum dan pakar akademisi.

Acara pembukaan bergengsi ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat teras kejaksaan, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., Kepala Pusat Diklat Teknis Fungsional Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N., dan Wakil Kajati Sumut Eko Adhyaksono, S.H., M.H. Hadir pula Asisten Pembinaan Kejati Sumut Herlina Setyorini, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Ridwan Sudjana Angsar, S.H., M.H., Kajari Deli Serdang Sapta Putra, S.H., M.H., beserta jajaran pejabat struktural Badan Diklat Kejaksaan RI.