DELI SERDANG – Organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang untuk mengambil tindakan tegas terkait dugaan maraknya praktik perjudian ketangkasan jenis tembak ikan di wilayah Kabupaten Deli Serdang. Ketua Umum HBB, Lamsiang Sitompul, secara khusus meminta Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) untuk mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum setempat dalam memberantas penyakit masyarakat.
Lamsiang menegaskan perlunya langkah konkret dan cepat dari Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, beserta jajaran guna menertibkan lokasi-lokasi yang meresahkan warga.
"Kami meminta pihak kepolisian segera menutup seluruh lokasi yang terindikasi menjadi tempat perjudian. Kami juga berharap Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memberi atensi khusus dan turun tangan untuk menertibkan hal ini," ujar Lamsiang pada Rabu (9/9/2026). Ia menambahkan, apabila tidak ada tindak lanjut di tingkat resor, pihaknya berencana menyampaikan aspirasi ini langsung kepada Kapolri.
Berdasarkan laporan masyarakat dan pantauan di lapangan, indikasi aktivitas mesin ketangkasan yang diduga dikelola oleh oknum berinisial H dan Z tersebut tersebar di sejumlah titik kecamatan:
Kecamatan STM Hilir: Kawasan Warung Sawo dan area Desa Telun Kenas.
Kecamatan Biru-Biru: Area Simpang Kemiri, Rumah Gerat, Lapangan Biru, dan Kedai Kasran.
Kecamatan Tanjung Morawa: Jalan Gabungan, Jalan Bakaran Batu, kawasan Jalan Lintas Medan-Pakam, dan sekitarnya.
Kecamatan Namorambe & Lainnya: Terminal Namolandor, Desa Mahoni, Talapeta, Kota Jurung, hingga Kecamatan Pagar Merbau.
Terkait beredarnya desas-desus di tengah masyarakat yang mengaitkan kelancaran operasi lokasi tersebut dengan dugaan pembiaran oleh aparat, hal ini tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah dan memerlukan pembuktian hukum. Masyarakat berharap sinergitas aparat, termasuk TNI dan Polri, dapat segera menjawab keresahan warga dengan penertiban yang transparan.
Awak media telah berupaya menghubungi Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, guna meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait aduan masyarakat mengenai keberadaan lokasi-lokasi ketangkasan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan atau pernyataan resmi.

