MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menegaskan bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun 2026 akan difokuskan untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat laju pembangunan. Prioritas utama mencakup penanganan banjir, perbaikan infrastruktur, peningkatan sektor pendidikan, serta pengembangan kawasan Medan Utara.
Pernyataan tersebut disampaikan Rico Waas saat memberikan tanggapan kepala daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P-APBD 2026 dalam Sidang Paripurna DPRD Medan, Senin (21/9/2026).
Terkait masalah banjir, Rico menjelaskan bahwa penanganan akan dilakukan secara komprehensif berdasarkan pemetaan lokasi genangan, serta dikelola sebagai satu sistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Untuk merealisasikan hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Medan terus menjalin koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, instansi vertikal, serta pemerintah daerah yang berbatasan langsung.
Di sektor pendidikan, tambahan anggaran akan dialokasikan untuk penyediaan pakaian dan perlengkapan sekolah bagi siswa terdampak banjir, perbaikan ruang kelas, pengadaan mebel, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan pemeliharaan bangunan cagar budaya.
Pemkot Medan juga menganggarkan dana untuk menangani 500 anak putus sekolah melalui program pendidikan nonformal (Kejar Paket A, B, dan C). Sebagai upaya efisiensi, sebanyak 86 Sekolah Dasar (SD) telah digabungkan (regrouping), sehingga total SD Negeri di Medan kini berjumlah 295 sekolah dari sebelumnya 381 sekolah.
Pada bidang infrastruktur, langkah prioritas yang diambil meliputi rehabilitasi puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), serta 35 gedung SD dan SMP Negeri. Perbaikan infrastruktur jalan, drainase, dan jembatan juga menjadi fokus utama dalam P-APBD kali ini.
Menjawab pandangan khusus dari Fraksi PKS mengenai Medan Utara, Rico memaparkan bahwa rencana pembangunan di kawasan tersebut akan mencakup perbaikan sistem drainase, infrastruktur jalan, penyediaan air minum dan pengelolaan air limbah, penataan kawasan permukiman, hingga program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Lebih lanjut, Rico mengungkapkan bahwa Pemkot Medan memperoleh tambahan Transfer Keuangan Daerah (TKD) lebih dari Rp565 miliar berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 59 Tahun 2026. Tambahan dana ini diharapkan mampu mendorong pencapaian target makroekonomi daerah, meliputi pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,2–5,7 persen, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 83,02–83,34 poin, penurunan angka kemiskinan menjadi 7,0–7,5 persen, serta Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di angka 7,85 persen.
“Setiap perubahan dan tambahan anggaran harus didasarkan pada alasan yang rasional, memiliki target yang terukur, serta harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Rico menutup penyampaiannya.

